eramuslim.com – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR, Saleh Partaonan Daulay, mengajukan pertanyaan terkait sikap organisasi massa (ormas) keagamaan, seperti PBNU dan PP Muhammadiyah, apakah akan tetap kritis terhadap kebijakan pemerintah setelah diberikan izin konsesi tambang.
Pertanyaan ini disampaikan Saleh dalam rapat pleno antara Baleg DPR dan ormas keagamaan saat membahas revisi UU Minerba.
Saleh menyoroti sejumlah pemberitaan di media yang menyebut pemberian izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan dan perguruan tinggi diduga sebagai upaya untuk meredam kritik terhadap pemerintah.
“Apakah setuju ini dianggap sebagai sogokan? Karena saya sudah baca beberapa berita, ini kelihatannya, ini sudah masuk disogok nih supaya ormas, perguruan tinggi dan yang kritis-kritis itu jangan ngomong lagi, jangan kritik lagi pemerintah,” ujar Saleh di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, pada Rabu, 22 Januari 2025.
Ia menilai bahwa DPR dapat terkena dampak buruk dari persepsi masyarakat karena menyetujui revisi UU Minerba yang mencantumkan pembagian izin tambang kepada ormas keagamaan.
“Dan para pelaku yang nyogok itu termasuk DPR, kenapa? Karena DPR mengesahkan UU-nya nih. Kalau memang ini dianggap sogokan, ini kan lucu ini, masak eksekutif-legislatif bersama-sama nih nyogok,” selorohnya.
Lebih lanjut, politikus PAN tersebut menegaskan bahwa pertambangan di Indonesia merupakan aset negara yang dapat dikelola oleh semua pihak.
“Apakah nanti nilai kekritisan ormas, civil society akan berkurang kalau dikasih ini, tambang ini? Bukankah semuanya milik negara, bukan milik Pak Prabowo, bukan milik partai politik. Kalau milik negara kan siapapun yang mengelola boleh mestinya dan tidak ada rasa takut untuk mengelolanya karena diberi,” tutup Saleh Daulay.
(Sumber: RMOL)