Eramuslim.com – Penanganan perkara hak asasi manusia (HAM) selama tiga tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi masih buruk. Tak hanya penyelesaian kasus HAM masa lalu, kondisi penegakan HAM juga memprihatinkan.
“Kasus pelanggaran HAM meningkat di era Presiden Joko Widodo,” kata Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Yati Andriyani, saat mengumumkan laporan pelanggaran HAM di Indonesia, Minggu, (10/12/2017)
Yati mengatakan ada 163 kasus penyiksaan pada 2016–2017. Sementara itu, pada kurun Januari hingga Oktober 2017 terjadi 84 kasus penyiksaan yang dilakukan oleh personel kepolisian. Masih dalam periode yang sama, sebanyak 29 kasus pelanggaran HAM terjadi, yang dilakukan oleh TNI. Selain itu, ada pula temuan 19 kasus penyiksaan yang dilakukan petugas lembaga pemasyarakatan.
Dalam setahun terakhir, ujar Yati, Kontras mencatat ada 107 peristiwa penggunaan senjata api yang melanggar prosedur. Akibatnya, 106 orang meninggal dan 36 orang lainnya luka-luka. Selain itu, ia menyoroti sepanjang 2017, warga yang paling rentan menjadi korban penyiksaan berusia 15–25 tahun.
Presiden Jokowi, dalam peringatan Hari HAM Sedunia, Minggu, 10 Desember 2017, mengakui penyelesaian perkara-perkara HAM masa lalu masih menjadi catatan. Meski begitu, ia akan berfokus pada pemenuhan hak-hak dasar terlebih dulu seperti pemenuhan hak atas pendidikan dan kesehatan. Misalnya, dengan pembagian Kartu Indonesia Pintar kepada 17,9 juta penerima dan Kartu Indonesia Sehat untuk 92,4 juta penerima.
“Yang paling penting adalah seberapa banyak kebijakan itu dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata dia.(kl/ts)