Eramuslim.com – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai eksekusi mati enam terpidana kasus narkoba kemarin hanyalah cara Jokowi untuk menutupi kerendahan popularitasnya. Menurut Koordinator Kontras Haris Azhar, tak lama begitu usai dilantik, Jokowi telah membebaskan Polycarpus Budihari Priyanto, terpidana pembunuhan pegiat Hak Asasi Manusia Munir Said Thalib. Jokowi juga tidak berani mengusut Hendropriyoo yang diduga kuat berada di belakang kematian (alm) Munir. Ini merupakan ciri awal Jokowi tidak setia pada penegakan HAM di Indonesia.
Bukan itu saja, beberapa hari kemarin Jokowi juga menunjuk Kepala Polri yang merupakan tersangka kasus gratifikasi dan rekening gendut.
“Jadi, hukuman mati itu hanya untuk pengalihan isu dan sebagai upaya dongkrak popularitas saja. Jokowi bukan mau tegakkan konstitusi tapi ingin meraih kembali votes-nya,” ungkap Haris saat jumpa pers di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta (19/1).
Haris meyakini jika hukuman mati yang diterapkan untuk terpidana narkoba tidak akan memberikan efek jera, selama oknum penegak hukum sendiri masih banyak terlibat dalam mata rantai mafia narkoba.
“Omong kosong hukuman mati itu bikin efek jera. Penegakan hukum kita masih rendah, banyak pejabatnya masih bermain disitu…,” tegas Haris. (rz)