Konsulat Australia Tolak Permintaan Suaka JAI

Konsulat Australia Bali di Denpasar, menolak permintaan suaka enam warga Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) dari Lombok, Nusa Tenggara Barat, Kamis (15/5). Keenam warga JAI yang datang ke Konsulat Australia tersebut diminta untuk langsung ke Kedutaan Besar Australia di Jakarta.

"Intinya kedatangan kami ditolak, " kata Nengah Jimat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali, yang mendampingi anggota JAI. Anggota JAI yang menumpang mobil angkutan kota itu datang ke Konsulat Australia di Denpasar sekitar pukul 10.30 wita.

Mereka yang didampingi anggota LBH Bali, setelah menunggu cukup lama kemudian memperoleh kepastian permintaan suaka ditolak. Di Konsulat Australia, anggota JAI hanya diterima petugas melalui loket dan diajak berbicara lewat lubang jendela. Seorang petugas di Konsulat Australia hanya bisa menyarankan agar para pencari suaka tersebut langsung ke Jakarta.

Setelah gagal bertemu dengan Konsul Australia, rombongan JAI berganti sasaran menuju Konsulat Jerman. Namun di perwakilan asing di Denpasar itu, keinginan meminta suaka juga mendapat tanggapan sama, yakni ditolak. Zulhaen, di antara enam anggota JAI tersebut, menyatakan sangat kecewa upaya mencari perlindungan di dua konsulat asing tak mendapat jawaban sesuai harapan.

Padahal, anggota JAI di Lombok hidup tertindas dan tidak mendapat perlindungan dari pihak berwajib setempat. "Meski sekarang gagal, kami berharap suatu saat nanti bisa mendapatkan suaka melalui perwakilan negara asing, " kata Zulhaen.

Di Pulau Lombok dikabarkan terdapat sekitar 195 kepala keluarga anggota JAI. Setelah terjadi beberapa kali kerusuhan dan aksi kekerasan terhadap anggota JAI setempat, mereka mengungsi masing-masing 138 KK di Asrama Transito Mataram dan 57 KK di bekas RS Praya, Lombok Tengah.

Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprop Bali, Drs I Nyoman Puasa Aryana MSi mengingatkan bahwa masalah JAI merupakan urusan agama dan keyakinan yang sifatnya individu. Oleh karena itu masalah tersebut harus ditangani secara proporsional, jangan dipolitisir.

Sementara itu, Para Habib se-Indonesia (habaib) yang tergabung dalam Rabithah Alawiyah meminta pada pemerintah agar penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri segera diikuti Keppres tentang Pembubaran Ahmadiyah. Demikian salah satu penegasan Rabithah Alawiyah yang dibacakan oleh Ketua Umumnya, Habib Zein bin Smith, dikantornya, kemarin.

"Kami, para habib se-Indonesia, merasa prihatin atas sikap pemerintah yang terus menunda-nunda terbitnya SKB ini. Kami meminta pemerintah segera menerbitkannya karena sudah terjadi keresahan di masyarakat. Pasalnya, Ahmadiyah ini sifatnya ofensif melakukan penyerangan akidah Islam, " tegas Habib Zein pada acara yang dihadiri sekitar 30 habib tersebut.

Rabithah Alawiyah pun telah menyiapkan dai-dai yang siap menerima dan membimbing jemaat Ahmadiyah untuk kembali pada Islam yang benar. Habib Zein juga mengatakan bahwa Rabithah Alawiyah menolak dengan keras pihak-pihak yang mengatasnamakan HAM untuk membela Ahmadiyah.(novel/ant)