Kongres Amerika Serikat (AS) dan Paus Benediktus mendesak agar eksekusi terpidana mati kasus kerusuhan Poso Tibo Cs dihentikan. Oleh karena itu, putusan eksekusi perlu ditinjau ulang. Demikian anggota Fraksi PDS DPR Ratna Situmorang kepada pers di Gedunmg DPR, Jakarta, Jum’at (25/8).
“Kita menerima surat dari Kongres AS dan Paus Benediktus agar eksekusi Tibo Cs tidak dilanjutkan. Mereka juga meminta agar proses pengadilan baru digelar,” ujar Ratna.
Ia mengungkapkan, pihaknya telah menemui terpidana mati Tibo Cs. Kasus ini sebaiknya tidak berhenti pada Tibo, namun juga pihak lain yang diduga terkait kasus Poso. Oleh karena itu, PDS mengusulkan agar kasus ini diusut lebih lanjut.
Wakil Ketua Fraksi PDIP DPR Gayus Lumbun menyatakan, pihaknya juga mendesak agar pengadilan meninjau ulang putusan tersebut. Bahkan ada anggota Kongres AS dan Uni Eropa yang menginginkan agar kasus tersebut diusut tuntas, tidak berhenti pada Tibo Cs.
Di pihak lain Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menyatakan, hukuman mati terhadap Tibo Cs tidak boleh ditunda. “Masyarakat akan terlindungi dengan hukuman mati. Di Malaysia, dengan hukuman mati pembunuhan jadi berkurang,” kata Ketua Umum PBNU KH. Hasyim Muzadi. (dina)