Eramuslim.com – Kasus mafia tanah di Indonesia harus benar-benar menjadi atensi pemerintah. Sebab belakangan, patut diduga kasus mafia tanah yang terjadi melibatkan oknum pemerintahan itu sendiri.
Menurut Pakar Kebijakan Publik UNIS, Adib Miftahul, ketegasan pemerintah memberantas mafia tanah penting demi menjaga nama baik Presiden Joko Widodo.
“Jokowi akan dianggap gagal kalau tidak bisa memberantas mafia tanah. Sebab Presiden Jokowi selama ini dikenal dengan land reform, sebagai bapak reformasi agraria,” kata Adib kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (18/8).
Secara khusus, Adib menyinggung kasus mafia tanah di lahan Cakung, Jakarta Timur seluas 7,7 hektare.
Dalam kasus ini, mantan juruukur BPN, Paryoto telah mendekam di Lapas Cipinang. Paryoto sendiri mengaku mendapat bantuan hukum dari Kementerian ATR/BPN agar bebas dari hukuman.
“Patut diduga ini berasal dari dalam oknum-oknum di ATR BPN. Dugaan tersebut sangat terbuka kemungkinannya. Mafia tanah mainnya sudah canggih, dugaan kongkalikong dengan orang dalam cukup kuat,” jelas Adib.
Oleh sebab itu, Adib kembali menegaskan bahwa pemerintah pusat, dalam hal ini Presiden Joko Widodo perlu bersikap tegas menyikapi mafia tanah. Sebab taruhannya adalah nama baik presiden.
“Kalau ini tidak diselesaikan, maka akan ada utang politik Pak Jokowi. Ini juga akan jadi beban politik Jokowi di tengah semangat bagi-bagi sertifikat gratis kepada masyarakat,” tandasnya.
Dalam kasus tanah Cakung, mantan juruukur BPN, Paryoto mengaku sempat mendapat bantuan dari Kementerian ATR/BPN selama proses hukum yang dijalaninya.
“Iya (dibantu Kemneterian ATR/BPN). Alhamdulillah dari staf ahli Kementerian ATR/BPN, Doktor Iing (Tenaga Ahli Kementerian ATR, ling R Sodikin) selalu komunikasi dengan saya,” jelas Paryoto, Senin lalu (19/7).