Kebrutalan serdadu Israel atas warga Palestina dan Libanon dinilai sebagai penjahat perang, karena telah melanggar tata norma peperangan yang didalamnya dilarang membunuh warga sipil ataupun mengambil hak hidup seseorang serta menghancurkan fasilitas umum yang ada di Lebanon.
Demikian Antonius Benny Susetyo, Sekretaris Eksekutif Komisi Hubungan agama dan kemanusiaan, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) KWI, di Jakarta, Kamis (3/8).
"Israel telah melakukan pelanggaran kemanusiaan yang luar biasa dan melanggar norma perang yang adil yakni telah membunuh anak-anak, tempat ibadah serta fasilitas umum vital lainnya," tegasnya.
Menurut dia, kebiadaban Israel itu lantaran dukungan dari Amerika Serikiat (AS). Sebab, tanpa AS,Israel tidak akan mampu membombardir Lebanon. Karena itu, AS diminta tidak menutup diri dalam proses perdamaian di Timur Tengah. "Sebagai negara demokrasi AS tidak bisa berperan ganda, di saat Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) tidak mampu lagi menjalankan perannya," saran Benny.
Ia menambahkan, untuk menciptakan perdamaian di Timur Tengah, maka seluruh masyarakat di dunia ini harus membentuk suatu federasi ataupun membentuk jaringan masyarakat internasional.
Selanjutnya, katanya, masyarakat internasional tersebut nantinya diharapkan dapat menuntut tindakan Israel serta memberikan warning terhadap Amerika Serikat yang telah mendukung tindakan Israel menyerang Lebanon dan Palestina.
"Israel telah melanggar tata tertib moral, yaitu dengan menghilangkan hak hidup manusia, jika hal itu terus dilanggar oleh Israel maupun Amerika Serikat yang menjadi pendukung di belakang Israel, maka mereka telah melanggar kekuatan hukum yang Ilahi," imbuh dia. (dina/bs)