Ketua Divisi Luar Negeri Al-Quds Institution Yaman Syaikh Dr. Mahmoud Abdul Majid Al-Khatib menyatakan, pembebasan kawasan Masjid Al-Aqsha Palestina dari penjajahan Zionis Israel tidak dapat terlepas dari masalah Akidah Islam.
Hal itu pada Seminar Al-Aqsha Haqquna Jama’ah Muslimin (Hizbullah) Wilayah Jawa Barat di Bandung Sabtu, 3 Dzulqa’dah 1429 H. / 1 November 2008 M.
Menurutnya, keterkaitan dengan akidah Islam disebabkan Al-Aqsha adalah nama yang Allah cantumkan di dalam Al-Quran, kiblat pertama umat Islam, tempat isra mi’raj Nabi Muhammad SAW serta negeri para nabi utusan Allah.
“Al-Qur’an sebagai petunjuk yang benar, khususnya di dalam surat Al-Isra ayat pertama jelas menunjukkan betapa Allah memuliakan Masjid Al-Aqsha. Berarti Al-Aqsha tidak lepas dari akidah seorang muslim,” tegas pria kelahiran Nablus Palestina dalam siaran persnya kepada Eramuslim.
Sementara itu, Syaikh Dr. Su’ud Abu Mahfudz, Pemimpin Redaksi Majalah Sabil Jordania mengatakan, kondisi Al-Aqsha menjadi barometer kesungguhan umat Islam di dalam memperhatikannya.
"Kunci keberkahan dan harga diri umat Islam terletak pada sesungguhannya dalam membebaskan Al-Aqsha," tandasnya di depan sekitar 1.200 peserta seminar yang datang dari berbagai utusan di Indonesia , Malaysia , Yaman, dan Jordania.
Pada kesempatan sama Imaam Jama’ah Muslimin (Hizbullah) Muhyiddin Hamidy mengatakan, mengingat masalah Al-Aqsha tidak terlepas dari akidah Islam, maka membebaskannya pun harus dengan cara akidah Islam.
“Secara akidah, selama Al-Aqsha masih terjajah, maka selama itu pula umat Islam masih dalam kondisi terhina dan mudah dipecah-belah. Sebaliknya kalau kehormatan Islam dan muslimin ingin terwujud, maka caranya adalah dengan berupaya semaksimal mungkin mengembalikan Al-Aqsha ke pangkuan muslimin,” ujar Imaam.
Menurutnya, dengan landasan akidah Islam, maka membebaskan Al-Aqsha bagi Allah adalah masalah yang mudah, sebagaimana Allah memenagkan umat Islam pada Perang Badar, tabuk, Fathu Mekkah, dan sebagainya.
Bebaskan Secara Berjamaah
Pada seminar bertema “Aksi Nyata Mengembalikan Al-Aqsha ke Pangkuan Muslimin” itu, Taher Hamad, Sekretaris Kedutaan Besar Palestina untuk Indonesia menyatakan, secara historis Masjid Al-Aqsha adalah hak sah milik umat Islam. Karena itu membebaskannya dari cengkeraman penjajah Israel pun menjadi kewajiban umat Islam di manapun berada secara berjama’ah.
“Dengan berjama’ah maka akan muncul kekuatan hebat dari Allah. Sebab tangan Allah bersama al-jama’ah,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Presiden Sekretaris Ulama Asia Tenggara (SHURA) DR Abdul Ghani Shamsudinberkedudukan di Kuala Lumpur Malaysia menambahkan, pentingnya bergerak secara berjama’ah segenap komponen umat Islam di dunia dalam mewujudkan solidaritas bagi kemerdekaan kawasan Al-Aqsha Pelestina dan sekitarnya.
Sementara itu, Ust. Ferry Nur, Sekjen Komite Indonesia untuk Solidaritas Palestina (KISPA) mengungkapkan, telah banyak berbagai aksi yang menyatakan dukungannya terhadap perjuangan Al-Aqsha dan Palesatina. Tinggal berbagai komponen gerakan tersebut saling menguatkan menghadapi konspirasi zionis.
“Diperlukan orang-orang berhati ikhlas, berjiwa takwa, dan berjuang sungguh-sungguh, di jalan Allah dalam memperjuangkan pembebasan Al-Aqsha,” tegasnya.(novel)