Komnas HAM: Penggusuran di Kampung Pulo Berjalan Amat Kejam

KampungPuloKorban3
WARGA KAMPUNG PULO KORBAN KEBRUTALAN APARATNYA AHOK. Ahok memerintahkan aparatnya untuk menggunakan cara apapun untuk mengusir pribumi dari tanahnya sendiri. Apakah Anda masih mau memilih Ahok sebagai Gubernur Jakarta dalam Pilkada 2017 nanti?

Eramuslim.com – Komisi Nasional Perlindungan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai, penggusuran di Kampung Pulo sangat kejam. Komnas HAM juga menyayangkan ketika bentrokan terjadi antara aparat dan warga Kampung Pulo.

Menurut Koordinator Pemantau Sub-komisi dan Penyelidikan Komnas HAM, Siane Indriani, proses penggusuran tersebut tidak memerhatikan ganti rugi untuk warga. Terlebih lagi, saat meninjau Kampung Pulo, dirinya mendapati keterangan warga bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta Joko pernah berjanji memberikan ganti rugi. “Kami menyesalkan, seharusnya sebagaimana warga bilang, yang dijanjikan Jokowi dan Ahok, seharusnya masyarakat itu dibantu. Akan tetapi, ini tanpa ada ganti rugi, sangat kejam, dan melanggar hak masyarakat. Ini kan properti mereka. Tidak bisa seperti itu,” kata Siane di Kampung Pulo, Jumat (21/8).

Kalau tanah yang ditempati warga Kampung Pulo adalah tanah negara, tambahnya, seharusnya masyarakat yang sudah bertahun-tahun menempati tanah tersebut dibantu mendapatkan haknya, misalnya dengan melegalisasi aset dalam bentuk sertifikasi Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona). Kalau memang warga kecil tak dapat menempati tanah negara, mengapa pemerintah memberikan tanah negara kepada pengembang, katanya lagi. Sebab, menurut dia, semua tanah di negara ini sudah tentu dimiliki negara. “Kalau memang begitu, kenapa tanah negara diberikan ke Ciputra, Agung Podomoro, sampai di PIK itu milik siapa? Apakah hanya yang memiliki uang dan seperti itu yang boleh tinggal di Jakarta?” ujarnya.

Siane Indriani juga mengkritik kebijakan Pemprov DKI sekarang ini dalam hal penggusuran. Menurut dia, kasus seperti Waduk Pluit, penggusuran di Pinangsia, termasuk Ria Rio, sangat parah. “Kami menyesalkan bahwa proses penggusuran di Jakarta ini, menurut Komnas HAM, paling parah sejak ada penggusuran Waduk Pluit, Pinangsia,” kata Siane.(rz)