Eramuslim.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Presiden Joko Widodo mengevaluasi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto. Mereka juga minta Jokowi menghentikan Tim Asistensi Hukum yang dibentuk mantan panglima ABRI tersebut.
“Karena beberapa kali offside dalam konteks konstitusi,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 10 Mei 2019.
Dia mencontohkan, semisal tak menuruti perintah Jokowi perihal masalah penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Belum lagi dengan membentuk Tim Asistensi Hukum.
Wiranto dinilai salah arti soal penyelesaian kegaduhan pasca Pemilu 2019. Bukan menyelesaikan masalah, tim tersebut malah ditakutkan mengintervensi penegakan hukum yang ada.
Choirul Anam menambahkan, seharusnya Wiranto mendinginkan kondisi. Tapi hal yang dilakukan malah membuat suasana makin gaduh.
“Harusnya menko Polhukam itu buka puasa bareng lah. Safari Ramadan ke tokoh-tokoh. Bukan malah ngancem tokoh-tokohnya. Harusnya dia dinginkan suasana. Agar semuanya terajut kembali. Soal ada satu-dua tokoh yang diduga melanggar hukum, ya urusan polisi,” katanya.