Komnas HAM Akan Tangani Kasus Ahmadiyah dengan Serius

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengakui kebebasan beragama yang dimiliki oleh seseorang tidak mutlak, namun kebebasan itu dibatasi oleh tiga hal yakni public order, kesehatan moral masyarakat, serta hak dan kebebasan fundamental orang lain.

"Tidak bisa atas dasar kebebasan agama itu kemudian merusakan agama, bukan seperti itu koridornya, " ujar Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim dalam audiensi dengan FUI, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin(10/3).

Meski Komnas HAM tidak berwenang untuk menentukan apakah sebuah agama itu sesat atau tidak, namun Menurut Ifdhal, pihaknya diberikan mandat untuk melihat masalah itu dari sudut HAM.

"Kami ingin di sini keterkaitan fungsi dan kewajiban ulama dalam menjaga akidah umatnya, siapapun tidak bisa membatah itu, " imbuhnya.

Karena itu, lanjutnya, dalam kasus Ahmadiyah ini keresahan yang disampaikan oleh Forum Umat Islam (FUI) terkait dengan akidah umat Islam mempunyai dasar yang kuat, untuk mengambil langkah secara profesional dari segi HAM.

Ia pun berjanji akan mempelajari semua masukan yang telah diberikan FUI untuk dijadikan bahan untuk mengambil kesimpulan yang akan disampaikan kepada pemerintah, dan bersikap independen terkait dengan kasus Ahmadiyah.

"Kasus ini belum ditangani secara serius, baru menerima pengaduan secara sporadis. Belum pada posisi konklusi, Kita akan membuat kajian lebih profesional dari sudut HAM dan kehidupan beragama dan bernegara, " jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komnas HAM M. Ridha Saleh mengaku, untuk masalah yang terkait dengan ajaran agama yakni kasus aliran sesat Ahmadiyah pihak selalu mengkonsultasi dengan Majelis Ulama Indonesia.

"Banyaknya pengaduan masalah Ahmadiyah ke Komnas HAM, sudah kami konsultasikan dengan MUI baik dengan KH. Sahal Mahfud, maupun KH. Ma’ruf Amin, " imbuhnya.

Diakui oleh Sekjen KISDI Aru Syaif As’ad bahwa Komnas HAM selama ini kurang membela kepentingan dan hak-hak umat Islam, justru sebaliknya lembaga itu lebih mengutamakan golongan minoritas, bahkan terkesan bersebrangan dengan masalah yang menimpa umat Islam.(novel)