Eramuslim.com – Komisioner Komnas HAM Siane Indriani menyebut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak pernah membuka pintu dialog dengan warga korban penggusuran. Hal inilah yang terjadi di Bukit Duri, Jakarta Timur.
Siang tadi, warga Bukit Duri mengadukan kegelisahannya ke Kantor Komnas HAM terkait rencana penggusuran tempat tinggal mereka oleh Pemrov DKI Jakarta. Warga menuding Ahok melanggar hukum lantaran tidak menghiraukan gugatan hukum yang sedang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Tapi ahok ini anti dialog,” kata Siane. “Kami menyesalkan itu. Kepala daerah sebelumnya Pak Jokowi hadir ke sini. Menyampaikan bagaimana penanganan waduk pluit,” ujar Siane di kantornya, hari ini.
Komnas HAM, kata Siane, selalu mengkritisi apa yang sudah dilakukan Pemprov DKI berkaitan dengan berbagai penggusuran.
“Komnas HAM tidak punya pretensi ini kita membela siapa pro atau anti-Ahok, bahwa kami sejak awal sangat kritis yang dilakuakn oleh Pemrov DKI,” tuturnya.
Ahok, kata dia, selalu menempatkan masyarakat dalam kondisi bersalah saat melakukan penggusuran. Padahal, hal itu hanya klaim Ahok semata.
“Itu interpretasi secara sepihak yang dilakukan Pemprov. Gubernur punya political will, kebijaksanaan tergantung dia menggunakannya,” ucapnya.
Padahal, menurut Siane, seharusnya Ahok mengerti batasan-batasan dalam menerapkan kebijakan. “Apakah menyengsarakan atau tidak? Hanya memang seolah-olah ada kebijakan tidak bisa dipidana, tidak betul juga,” tandasnya.(ts/rn)