Komisi IV: Impor Beras Rawan Beras Ilegal

Rencana impor beras sebanyak 500 ribu ton oleh pemerintah untuk menutupi kekurangan stok beras nasional harus diawasi secara ketat. sebab, impor beras ini rawan dengan masuknya beras ilegal.

"Impor beras adalah kewenangan pemerintah, dan DPR mendukung bila kondisi cadangan dalam negeri memang tidak mencukupi. Tetapi harus ada pengawasan yang ketat jangan sampai ada beras ilegal yang menumpang dalam kapal yang membawa beras impor itu," ujar Wakil Ketua Komisi IV Suswono kepada pers di Jakarta, Rabu (27/12).

Menurutnya, pengawasan itu harus diperketat di semua lini terutama para petugas bea cukai di pelabuhan. "Masuknya beras impor kan melalui pelabuhan resmi dan dilakukan pemeriksaan oleh petugas bea cukai. Kalau memang diketahui dokumen jumlah beras yang masuk dengan jumlah beras di dalam kapal yang masuk itu berbeda maka harus segera ditindak tegas dan diusut siapa pelakunya," papar dia.

Ia mengungkapkan, kemungkinan masuknya beras ilegal sangat besar dan berpeluang terjadi mengingat jumlah beras yang masuk ke Indonesia cukup besar. Oleh karena itu pemerintah harus melakukan pengawasan ketat pada saat beras impor mulai masuk Indonesia.

"Kalau beras ilegal masuk dan beredar di pasaran, saya khawatir pada musim panen mendatang harga beras petani anjlok," tegas politisi PKS ini mengingatkan.

Sementara itu, Ketua Komisi IV Yusuf Faishal menyatakan, agar kondisi ini tidak terjadi tahun depan, pemerintah harus segera membenahi infrastruktur pertanian yang selama ini belum berfungsi optimal.

"Perbaikan irigasi pertanian dan waduk-waduk yang kering harus segera dilakukan awal 2007 mendatang agar berfungsi dengan baik pada saat musim hujan, dan bisa mengaliri sawah secara optimal pada musim kemarau," sarannya.

Pemerintah memutuskan untuk melakukan impor 500 ribu ton beras pada 2007. Sebanyak 250 ribu ton beras untuk kebutuhan Januari 2007 ditempuh melalui mekanisme kesepakatan antar pemerintah (government to government) yakni Indonesia dan Vietnam, sedangkan sisanya tetap melalui tender terbuka. (dina)