Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil mengingatkan bahwa permintaan evaluasi kebijakan BVK 169 negara sudah pernah menjadi kesimpulan pada rapat pada Juli 2017 lalu. Karenanya ia berharap setelah rapat kerja hari ini ada tindakan nyata terkait evaluasi kebijakan tersebut.
“Karena itu barangkali soal perpres ini betul-betul dievaluasi. Cukuplah raker ini menjadi kesimpulan terakhir soal perpres ini. Banyak mudarat daripada manfaat. Artinya menteri menteri bisa memasukkan rekomendasi pada presiden,” ujar Nasir. (Rol/Ram)