Ketua Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan mengaku tidak heran dengan bebasnya Pollycarpus dari dakwaan pembunuh Munir, karena sejak awal sudah ada upaya-upaya untuk menggagalkan pengungkapan siapa sebenarnya pembunuh pejuang hak asasi manusia itu.
“Hasil kerja Panja DPR sendiri untuk kasus Munir itu juga belum maksimal dan Panja itu bisa dihidupkan kembali atau direvitalisasi. Ini penting karena akan menjadi tonggak keseriusan penegak hukum bagi pengungkapan pelanggaran HAM di Indonesia,” kataTrimedya kepada wartawan di Gedung DPR/MPR RI Jakarta, kamis (5/10).
Menurutnya, Komisi III DPR berjanji akan meminta pada Kapolri untuk mengungkap pembunuh kasus Munir tersebut. Namun demikian, dia tidak bisa memastikan apakah “gelapnya” kembali kasus Munir ini disengaja atau tidak. Tapi, lanjut dia, dari hasil dialog dengan BIN, BUMN, LSM dan lain-lain terdapat keluhan di mana mereka tidak diberikan akses yang luas. Sehingga hasilnya tidak memuaskan.
Menyinggung pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang meminta agar kasus Munir perlu direvitalisasi, Trimedya berpendapt, pernyataan itu belum memuaskan, apakah pernyataan itu sebatas retorika atau memang ada greget, kemauan baik pemerintah untuk mengungkap ternyata sampai sekarang belum ditunjukkan dengan memberikan akses yang luas untuk kepentingan penyelidikan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Al-Muzammil Yusuf Presiden SBY harus dapat memberikan jaminan kepada Pollycarpus untuk membantu menemukan pelaku utama kasus pembunuhan yang belum terungkap tersebut, karena tidak mudah mengungkap pelaku utamanya, mungkin jalan masuk yang diupayakan adalah dengan mengajak Pollycarpus berkerjasama, atau menjanjikan potongan hukuman kepadanya.
Pemberian potongan hukuman atau bonus berupa pembebasan dari hukuman terhadap pelaku tindak pidana dapat saja dilakukan, apabila yang bersangkutan bisa bekerjasama mengungkap fakta-fakta yang masih tersembunyi. (dina)