Komisi I DPR RI tidak pernah merekomendasikan mantan KASAD Ryamizard Riyacudu sebagai calon Panglima TNI menggantikan Panglima TNI Jendral Endriartono Sutarto yang perpanjangan jabatannya sebagai Panglima TNI akan berakhir pada 31 Desember 2005 ini. Komisi I DPR RI sepenuhnya menyerahkan calon Panglima TNI tersebut kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), karena sudah menjadi wewenangnya. Demikian Ketua Komisi I DPR RI Theo L. Sambuaga pada wartawan di Gedung MPR/DPR RI
“Komisi I DPR tidak pernah merekomendasikan nama Ryamizard Riyacudu sebagai calon Panglima TNI, karena wewenang DPR dalam masalah pergantian Panglima TNI tersebut hanya memberikan persetujuan pada presiden. Tapi, sampai sekarang ini DPR belum menerima nama-nama calon Panglima TNI itu,” katanya.
Presiden rencananya akan mengirimkan nama calon Panglima TNI itu pada DPR pada masa sidang, akhir Januari 2006 mendatang. Namun sekali lagi, sambung Theo, baik DPR maupun fraksi-fraksi di DPR seperti Golkar tidak pernah dan tidak berhak melakukan intervensi soal calon Panglima TNI tersebut karena itu menjadi prerogratif presiden. “Kalau ada anggota Fraksi Golkar yang menyebut satu nama tertentu itu pendapat pribadi, bukan fraksi,” akunya.
Ia menegaskan,calon Panglima TNI itu dari Angkatan Darat, Laut, atau Udara, semuanya terserah SBY. Bahwa ketiga Kepala Staf Angkatan tersebut semuanya berpeluang dan berpotensi menjadi Panglima TNI. Sebagaimana diatur dalam UU TNI No.34/2004 jika pergantian Panglima TNI itu dapat dilakukan secara bergantian. Sehingga tidak saja dari angkatan darat, tapi juga dari angkatan laut maupun udara. Soal apakah SBY akan memilih angkatan udara atau laut karena ewuh-pakewuh—tidak enak dengan Ryamizard, itu urusan pribadi presiden. Yang pasti kata Theo L. Sambuaga dalam setiap Raker dengan ketiga Kepala Staf Angkatan tersebut, mereka semua baik dan sama-sama mempunyai visi dan misi yang bagus untuk TNI dan Indonesia ke depan. (dina)