Eramuslim – Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab dicegah pemerintah Arab Saudi saat akan ke Malaysia. Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengatakan akan menunggu penjelasan dari pihak Arab Saudi terkait pencegahan tersebut.
“Tunggu aja lah (penjelasan Arab Saudi), karena ini sudah disampaikan GNPF ke wakil ketua DPR, ada begini. Jawaban Pak Fadli Zon juga normatif kan? Setiap warga negara dibantu, dilindungi, dan sebagainya. Cuma bentuknya seperti apa kan? Masalahnya saja kita belum tahu,” kata Abdul Kharis saat dihubungi, Rabu (26/9).
Abdul Kharis mengatakan harus tetap menghormati hukum yang berlaku di Arab Saudi. Dia mengatakan jika pencegahan terhadap Rizieq merupakan persoalan internal Arab Saudi, maka tak boleh ada negara lain yang melakukan intervensi.
“Kalau masalahnya masalah internal Saudi kan kita tidak bisa intervensi. Yang bisa kita lakukan mediasi, advokasi. Seperti misalnya ada tenaga kerja kita ada masalah di sana, yang kita tempuh ya jalur hukum kita tempuh, kita kasih bantuan hukum, kan begitu,” ucap Abdul Kharis.
“Kan kita harus hormati hukum yang berlaku di sana. Sama seperti ada orang luar negeri ada masalah di Indonesia, orang luar negeri kan harus hormati hukum Indonesia,” sambung politikus PKS ini.
Pencegahan Rizieq ini diungkapkan tim advokasi GNPF-Ulama. Mereka mengadu ke Fadli Zon karena menganggap pencegahan ini sebagai bentuk diskriminasi karena Rizieq dilarang ke Malaysia tanpa alasan yang jelas.