Komisi I DPR Ratifikasi Kerjasama Keamanan RI-Australia

Sembilan dari 10 fraksi di Komisi I DPR akhirnya meratifikasi dan menandatangani RUU tentang Kerja sama Keamanan RI-Australia yang populer dengan nama "Lombok Treaty."

"Ini merupakan tonggak sejarah baru dalam membangun kerangka hubungan lebih kokoh antarkedua negara bertetangga, " kata Menteri Luar Negeri (Menlu) Nur Hassan Wirajuda dalam sambutannya pada acara penandatanganan RUU, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa(14/11).

Penandatanganan itu berlangsung sekitar pukul 22. 30 WIB, setelah melalui pembahasan yang sangat intens sejak pukul 14. 00 WIB dengan satu kali jeda.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPR Theo L Sambuaga menegaskan, RUU yang telah diratifikasi itu, akan segera dibawa ke sidang paripurna DPR untuk disahkan sebagai undang-undang.

Ia mengatakan, sedikitnya ada lima butir strategis dalam kerangka kerja sama keamanan ini, antara lain, pencegahan dan pemberantasan terorisme maupun kejahatan internasional, pemeliharaan keamanan maritim bersama, proliferasi senjata pemusnah, dan tidak membenarkan wilayah masing-masing menjadi arena tumbuhnya separatisme.

"Dengan perjanjian ini terbuka peluang luas bagi kedua negara membangun kerja sama di berbagai bidang lainnya dengan prinsip saling menguntungkan, saling menghormati, dan tidak saling intervensi, " tegasnya.

Satu-satunya fraksi yang telah menyatakan setuju tapi berhalangan hadir pada proses ratifikasi itu adalah Fraksi Partai Amanat Nasional.(novel/ant)