Dalam rangka mengoptimalisasikan kerja Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Tim Evaluasi Keselamtan dan Keamanan Transportasi (EKKT) belum lama ini telah merekomendasikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar KNKT dipisahkan dari Departemen Perhubungan, sehingga bisa lebih Independen.
Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Tatang Kurniadi menyatakan, meski cetak biru (blue print) tentang pemisahan lembaga tersebut sudah disiapkan, namun belum dapat dipublikasikan, sebab masih perlu pengkajian dengan beberapa instansi-instansi terkait, antara lain, Sekretariat Negara (Setneg), Departemen Keuangan, serta perguruan tinggi.
"Cetak biru belum bisa dipublikasikan, baru dilingkungan KNKT saja, karena kita masih akan mengadakan rapat dengan memanggil instansi-instansi, di antaranya Setneg, Depkeu untuk pendanaan, dan juga perguruan tinggi, " jelas Tatang pada para wartawan, di Kantor Departemen Perhubungan, Jakarta, Kamis (29/3).
Tatang menegaskan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan pemisahan KNKT di bawah Dephub kepada Presiden. "Dipisahkan atau tidak, itu semua sesuai keputusan presiden, " ujarnya.
Ia menambahkan, tidak ada target waktu dalam penyusunan draft cetak biru tersebut, karena prioritas pertama lembaga yang dipimpinnya sejak 13 Maret lalu adalah menyelesaikan kecelakaan pesawat Garuda GA-200 di Yogyakarta yang menewaskan 22 orang.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Hatta Rajasa mengatakan bahwa naskah akademik KNKT sedang dipersiapkan, agar KNKT lebih independen, sehingga tidak perlu lagi di bawah Dephub, tetapi langsung di bawah Presiden.(novel)