Komite Nasional Keselamatan Transportasi akan memeriksa 12 sampai 15 perusahaan ekspedisi, untuk menyelidiki truk milik siapa yang membawa bahan berbahaya dalam pelayaran kapal Levina I.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Investigasi Kasus Levina I Kunto Prayogo ditemui, di Kantor KNKT, Gedung Departemen Perhubungan, Jakarta, Rabu (28/2).
"Ada beberapa perusahaan ekspedisi yang kita catat, tapi belum tahu yang mana yang mengelola pengiriman barang berbahaya, " ujarnya.
Menurutnya, ada ketentuan yang menyebutkan bahwa barang berbahaya boleh dibawa dalam pelayaran asalkan sesuai dengan aturan, dan hingga kini pihaknya belum mendapatkan manifes (data) kargo barang berbahaya dari perusahaan ekspedisi.
Lebih lanjut Kunto mengatakan, meski bentuknya tidak utuh lagi, tim sudah menemukan beberap botol bekas minuman keras dan juga kaleng bekas thinner, yang diduga sebagai penyebab kebakaran.
"Botol-botol yang pecah bekas miras itu diduga diangkut oleh truk penyulut kebakaran, dan juga dari kaleng yang sudah menggelembung diduga berisi bahan mudah terbakar, " jelasnya.
Ia mengaku, hari ini tim investigasi kembali melanjutkan proses analisis terhadap temuan yang sudah diperoleh, setelah selama dua hari diistirahatkan untuk memulihkan kondisi fisik. Karenanya belum dapat disimpulkan hasil akhir penyelidikan kapal Levina yang terbakar Kamis (22/2) pekan lalu. (novel)