Meski telah menemukan barang bukti berupa bahan kimia yang berada dalam truk yang diduga sebagai sumber kebakaran kapal Levina I, namun tim dari KNKT belum dapat menyimpulkan jenis bahan berbahaya tersebut.
Demikian pernyataan yang disampaikan oleh Ketua Tim Investigasi Kasus Levina I Kunto Prayogo dalam jumpa pers, di Kantor KNKT, Gedung Departemen Perhubungan, Jakarta, Selasa (27/2).
"Kita telah menemukan barang bukti yang berada di atas truk yang diduga memuat bahan berbahaya itu, "ujarnya.
Menurutnya, temuan itu diperoleh dari hasil pengamatan dan proses olah TKP di bangkai kapal Levina I, yang akhirnya tenggelam.
Mengenai siapa yang pantas bertanggung jawab dalam peristiwa tenggelamnya kapal Levina I, Kunto menegaskan, penentuan kelaikan memang berbeda ketika kondisinya masih utuh, namun pihaknya telah menilai berdasarkan kebutuhan untuk melakukan serangkaian penyelidikan, dan berupaya untuk melakukan balance things (menyeimbangkan bangkai kapal).
"Ini satu hal yang sangat krusial, kapal dalam kondisi laik operasi, ada lembaga yang ditunjuk, tetapi kalau di sini adalah barang bukti untuk penyelidikan, sehingga tidak tunggu laporan layak atau tidak untuk dinaiki, " jelasnya.
Ia menambahkan, tim dari KNKT dan puslabfor disudah memberikan pengarahan kepada wartawan yang hendak naik ke atas bangkai kapal, kalau akhirnya terjadi musibah seperti kemarin itu sudah menjadi resiko, karena sejak awal tim sudah tahu tempat itu berbahaya. (novel)