Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Tatang Kurniadi membantah bahwa terjadi percekcokan antara pilot dan kopilot pesawat Garuda GA 200 menjelang kecelakaan di Yogyakarta, 7 Maret lalu.
"Tidak benar itu, wong kita belum rapat dan masih dalam tahap membuat laporan, kalau sudah jadi, sudah disetujui semua oleh investigator dan dikirimkan satu ke ICAO, kemudian diberikan ke negara yang mendesain pesawat itu di AS, "ujarnya dalam jumpa pers, di kantor KNKT, Gedung Departemen Perhubungan, Jakarta, Senin (2/4).
Menurutnya, untuk membuat kesimpulan, laporan dari data yang terekam dalam kotak hitam yang sudah terbaca itu, selanjutnya akan dianalisis oleh beberapa pihak antara lain investigator, pihak AS, Australia, dan International Civil Aviation Organization (ICAO), dan mereka masing-masing akan memberikan komentar yang kemudian akan menjadi final report (kesimpulan akhir).
Lebih lanjut Tatang menegaskan, kotak hitam Garuda GA-200 sudah di Jakarta, dan sudah dibuka, namun belum dapat dipublikasikan hasilnya.
"Isi dari kotak hitam itu ada dua jenis yaitu Cokpit Voice recorder (CVR) dan Flight Data Recorder (FDR), dua orang yang sudah dengar, saya dan Pak Marjono (Ketua Tim Investigasi Garuda), di situ tidak ada percekcokan, tapi kita terikat dengan protokol pembukaan sesuai ketentuan ICAO, "jelasnya.
Ia menambahkan, KNKT baru memfokuskan analisis kecelakaan pesawat Garuda di Yogyakarta pada ketidaksempurnaan crew resource management (CRM), yang merupakan salah satu kebijakan untuk mencapai keselamatan dalam penerbangan, meski demikian pihaknya tidak akan langsung menyalahkan pilot, namun akan mempelajari faktor-faktor lainnya
Seperti diketahui, akhir pekan ini Televisi Australia Nine Network melansir bahwa terjadi percekcokan antara pilot dan co-pilot sebelum terjadi kecelakaan pesawat Garuda GA-200, di Bandara Adi Sucipto Yogyakarta.(novel)