KMP Resmi Ajukan Hak Angket Terhadap Menkumham Yasonna Laoly

INDONESIA GOVERNMENT NEW CABINET MINISTERSEramuslim.com – Koalisi Merah Putih (KMP) resmi menyerahkan daftar nama yang mengajukan hak angket untuk Menkumham, Yasonna Hamonangan Laoly kepada pimpinan DPR RI. Pengajuan Angket ini diterima oleh Ketua DPR, Setya Novanto dengan Wakil Ketua DPR, Fadli Zon.

Inisiator dari hak angket tersebut adalah politikus Partai Golkar John Kennedy Aziz, Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria dan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Hakim.

“Kami mewakili kawan-kawan ajukan usulan hak angket, berjumlah 116 anggota dewan dari 5 fraksi. Tapi masih banyak yang akan diusulkan, mohon diterima,” ujar John Kennedy di Ruang Pimpinan di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, (25/3).

Adapun rincian penanda tangan hak angket itu antara lain, Partai Golkar sebanyak 55 dewan, Gerindra sebanyak 37 dewan, PKS berjumlah 20 orang, sementara PAN dan PPP masing-masing berjumlah 2 anggota dewan.

Seperti diketahui, hak angket adalah hak para legislator untuk melakukan penyelidikan suatu kebijakan pemerintah itu menyusul dugaan turut campurnya Kemenkumham dalam kisruh di internal partai politik (parpol), Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). (rz)