Klarifikasi Melchias Markus soal Sebut ‘Uang Haram Kecil Tidak Mengapa’

melchias markus mekeng

eramuslim.com – Sempat viral gegara ‘uang haram kecil tidak mengapa’, Melchias Markus Mekeng selaku anggota DPR RI beri klarifikasi.

Diketahui nama Melchias Markus Mekeng menjadi topik pembicaraan pengguna media sosial alias netizen karena menyebutkan perkataan yang bernada seolah-olah korupsi diperbolehkan.

Pada saat itu, Melchias Markus Mekeng mengatakan bahwa korupsi dengan jumlah yang tidak besar adalah hal yang wajar. Semenjak saat itu, nama politikus Golkar ini menjadi bahan ejekan di media sosial.

Melihat hal tersebut, Melchias Markus kembali menjelaskan mengenai ucapannya ketika rapat dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Melchias Markus menegaskan bahwa berapapun jumlahnya, makan uang haram adalah hal yang dilarang.

“Korupsi ya korupsi. Itu perbuatan melanggar hukum. Mau kecil atau besar, sama saja. Saya sama sekali tidak tolerir terhadap perbuatan korupsi,” ujar Melchias Markus Mekeng kepada wartawan, Jumat 31 Maret 2023.

“Apa yang saya katakan bukan lalu mengajak boleh korupsi asal nilainya kecil. Bukan begitu maksudnya,” lanjutnya.

Sebagai informasi, pada saat DPR RI menggelar pertemuan dengan Menteri Keuangan, Melchias Markus Mekeng menyindir kasus yang menimpa salah satu mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo.

Adapun terungkapnya kasus Rafael Alun Trisambodo karena kasus penganiayaan anaknya, Mario Dandy terhadap anak petinggi GP Ansor, David.

“Kebanyakan dia (Mario Dandy) makan uang haram itu,” tuturnya.

“Kalau makan uang haram kecil-kecil nggak apa-apalah. Ini makan uang haram sampai begitu berlebih, maka Tuhan marah,” tambahnya.

Kemudian, Melchias Markus Mekeng juga menyinggung soal peredaran uang haram di lingkungan masyarakat.

“Kita enggak pernah tahu uang yang kita terima, itu sumbernya 100 persen halal atau tidak. Katakanlah kita jual motor ke orang lain, terus dibeli,” ucapnya.

“Apakah kita tahu uang dari pembeli itu halal atau haram? Bisa saja dari hasil rampok. Kemudian motor kita dibeli. Kan itu uang haram namanya tapi kita tidak tahu,” paparnya.

 

(Sumber: Terkini)

Beri Komentar