Klarifikasi Kemenag Soal Penunjukkan Pejabat Muslim Pada Posisi Plt Dirjen Katolik

Eramuslim.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Nur Kholis Setiawan akhirnya meminta maaf atas kekeliruan penunjukkan pejabat dalam posisi Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Katolik. Ia mengaku kurang cermat membaca aturan penunjukkan Plt.

Akibat ketidakcermatannya itu ia kurang tepat memberikan masukan kepada Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Menteri Agama Fachrul Razi.

“Saya mohon maaf atas semua kekhilafan tersebut,” kata Nur Kholis dalam keterangan tertulis, Selasa (11/2).

Nur Kholis menjelaskan ia berpegangan pada aturan dari Kementerian Keuangan bahwa bahwa tidak boleh ada rangkap jabatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM).

Karena itu ia menyarankan pada Menteri Agama agar Plt dijabat dirjen dari direktorat lain.

Nur Kholis menyatakan akan menunjuk Plt Dirjen Bimas Katolik yang baru hari ini, Selasa, yang sesuai dan berasal dari internal Direktorat Bimas Katolik.

“Selasa, 11 Februari 2020, segera ada surat perintah baru untuk Plt Dirjen Bimas Katolik dan Plt Irjen dari internal unit kerja dengan merujuk kepada SE BKN Nomor 2/SEA/1/2019,” kata Nur Kholis.

Sebelumnya, penunjukkan jabatan Dirjen Bimas Katolik Kemenag mengejutkan berbagai pihak. Kemenag telah menunjuk pejabat beragama Islam sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Katolik.

Berbagai kalangan pun mengkritisi hal tersebut merupakan diskriminasi terhadap hak beragama, terutama yang dialami pemeluk agama minoritas, beberapa waktu belakangan. Semua heran mengapa posisi Dirjen Bimas Katolik Kemenag dijabat orang yang beragam Islam.[rmol]