Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) DPR RI akan meminta pertanggungjawaban pemerintah melalui forum resmi DPR RI dalam sidang paripurna, terkait dengan kasus kelaparan yang menimpa jamaah haji Indonesia saat melakukan wukuf di Arafah.
Pernyataan itu disampaikan oleh Anggota Komisi VIII FPDIP HM.Said Abdullah dalam keterangan pers, di Gedung DPRRI, Jakarta, Kamis (4/1). "PPIH sebagai penyelenggara membuat kesalahan dalam mengambil keputusan yang terkait dengan perencanaan yang tidak antisipatif, serta mempertimbangan berbagai kondisi lapangan dengan jumlah jamaah yang cukup besar," ujarnya.
Menurutnya, dalam kasus itu terlihat sekali lemahnya manajerial yang diterapkan oleh panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH) yang ditunjuk pemerintah, hal tersebut dibuktikan dengan kegagalan perusahaan katering Ana Enterprise and Services memenuhi kebutuhan konsumsi jamaah haji sesuai dengan kesepakatan kontrak.
Lebih lanjut Said juga mengindikasikan, adanya bentuk sabotase yang dilakukan oleh Muasasah yang tidak mengizinkan AES membuka dapur diperkemahan dan menutup akses masuknya container yang membawa bahan perlengkapan katering.
"Prinsipnya indikasi sabotase itu dilatarbelakangi oleh persaingan usaha yang melibatkan pemerintah Arab Saudi, sehingga jamaah haji secara langsung menjadi korban," tandasnya.
Dalam kesempatan itu, Ia juga mendesak segera dilakukan reformasi sistem penyelenggaraan ibadah haji baik oleh pemerintah Arab Saudi maupun pemerintah Indonesia, yang menyangkut tiga hal yakni pengadaan perumahan dikontrak minimal tiga tahun, katering di Madinah dan Mina dilakukan sendiri oleh penyelenggara haji, dan kontak kerjasama dengan maskapai penerbangan selama tiga tahun.
Said juga menambahkan, FPDIP tidak akan menggunakan hak interpelasi, sebab untuk kasus impor beras yang terkait dengan rakyat kecil saja selalu gagal, apalagi yang berhubungan dengan orang kaya, seperti penyelenggaraan haji.(novel)