Kinerja Komisi Perlindungan Anak Indonesia Tak Memuaskan

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) didesak menunjukkan eksistensinya sebagai lembaga pemerintah yang bertugas memberi advokasi kepada anak-anak, namun selama ini KPAI yang dibentuk tahun 2004 nyaris tidak dikenal publik dan kurang menunjukkan kinerjanya yang baik.

"Persepsi di publik, kalau sudah menyangkut persoalan anak, maka yang dikenal hanya Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) yang dipimpin Kak Seto. Padahal selain Komnas PA, kita juga punya KPAI, " kata Ketua Komisi VIII DPR Hazrul Azwar di Gedung DPR/MPR Jakarta.

Ditegaskannya, kinerja yang kurang memuaskan itu menjadi alasan bagi DPR untuk tidak menambah anggaran yang dialokasikan untuk KPAI.

Lemahnya kinerja KPAI itu antara lain ditunjukan dari minimnya minat publik untuk menjadikan lembaga ini sebagai sarana untuk menyelesaikan persoalan anak.

Artinya, kata Hazrul, popuritas KPAI sama sekali tidak dikenal publik. Semestinya, KPAI mempopulerkan dirinya dan memberi perhatian serius kepada kasus-kasus yang menimpa anak agar keberadaannya dikenal publik. Jika sudah dikenal, maka publik akan memberi respon terhadap keberadaan KPAI.

Dengan demikian, KPAI akan bisa diharapkan perannya dalam mendorong penyelesaian persoalan anak-anak di Indonesia yang semakin beragam.

Semestinya KPAI bisa lebih berperan melakukan tugas-tugasnya, termasuk melakukan advokasi dalam kasus anak-anak. KPAI harus proaktif melakukan tugasnya dengan senantiasa hadir di tengah kasus-kasus besar yang menimpa anak-anak.

Selain kurang pro-aktif, KPAI juga kurang berperan dan tidak muncul pada kasus-kasus anak. Masyarakat kurang mengenal KAI karena KPAI memang kurang populer sehingga masyarakat pun tidak merasakan kehadiranya.

Hal senada disampaikan anggota Komisi VIII Anwar Saleh. Menurutnya, KPAI harus hadir di tengah kasus-kasus yag menimpa anak. "Anggota KPAI harus aktif ke lapangan untuk menelusuri kasus-kasus anak dan menjalin hubungan baik dengan media massa, " katanya.

Dengan demikian, kinerjanya diharapkan bisa meningkat dan perannya semakin dibutuhkan masyarakat. Masyarakat juga akan bisa berharap banyakdari kehadiran KPAI. (dina)