KH Cholil Nafis: Paradoks! Orang Tidak Tes Disuruh Tes, Mau Tes Diminta Bayar

Eramuslim – Metode skrining awal melalui rapid test menjadi salah satu syarat wajib bagi mereka yang hendak pergi ke luar daerah. Namun biaya tes yang mencapai ratusan ribu rupiah menjadi persoalan banyak dikeluhkan, termasuk oleh kalangan santri.

Sementara, di sisi lain, pemerintah telah menaikkan anggaran penanganan Covid-19 dari Rp405,1 triliun menjadi Rp695,2 triliun. Hal inilah yang membuat Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis terheran dan mempertanyakan beban biaya rapid test bagi para santri itu.

“Belajar dari berbagai negara yang sukses menangangi Covid-19, rapid test dilakukan secara masif, terstruktur, dan sistematis,” ujar KH Cholil, Minggu (21/6).

Karena itu dirinya menyarankan pemerintah agar memudahkan mereka yang ingin melakukan rapid test sehingga bisa diketahui penularannya. Dengan begitu akan diketahui mana yang perlu diisolasi, mana yang tidak.

“Kalau orang mau tes saja disuruh bayar, sementara anggaran kita banyak, apakah ini tidak lebih urgen dibandingkan lainnya? Kalau orang tidak tes, dikejar-kejar (untuk) disuruh tes. Sementara orang mau tes (malah) disuruh bayar. Ini kan paradoks sebenarnya,” celetuknya.