Eramuslim.com – Ketua Umum (Ketum) Pemuda Pancasila Yapto Soeryo Soemarno menegaskan bahwa perjalanan bangsa kedepan tidak akan mudah.
Karenanya, kata dia, tidak sembarang orang bisa menjadi Pengurus Pemuda Pancasila di setiap jenjang, baik di tingkat kelurahan, kecamatan bahkan tingkat provinsi.
“Tanpa adanya filterisasi dari kita, pasti ada orang-orang termasuk komunis, yang akan menyusup ke dalam organisasi untuk mengacaukan atau merusak tatanan dan tujuan organisasi,” kata Yapto di Jakarta, Senin (14/11/2016).
Sebelumnya, Pemuda Pancasila DKI Jakarta melakukan konsolidasi organisasi melalui Badan Pelaksana Kaderisasi DKI Jakarta yang di ketuai oleh Benny Wijaya yang juga mantan Ketua KNPI Jaktim dan fungsionaris KNPI DKI.
DikLat Kaderisasi II Pemuda Pancasila Se-DKI Jakarta itu di laksanakan pada 11-13 November di Wisata Lebah Cibubur, Jakarta Timur itu juga dimaksudkan untuk menyikapi situasi kebangsaan beberapa hari terakhir.
Diklat tersebut diikuti oleh 150 peserta yang berasal dari 5 wilayah DKI Jakarta. Kaderisasi yang dilakukan oleh MPW Pemuda Pancasila DKI Jakarta adalah bentuk keseriusan dalam mengaktualisasikan hasil Mubes Pemuda Pancasila tahun 2015 di Malang Jawa Timur.
“Kami bertekad untuk menjadikan Pemuda Pancasila menghasilkan kader-kader berkualitas dan siap bersaing dalam menghadapi tantangan globalisasi dan era di gital,” tegas Yapto.
Ketua MPW PP DKI Roberto Rouw yang juga anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra menyebut, Diklat kaderisasi pemuda pancasila harus dilakukan 1 tahun sekali di semua provinsi.
“Ini wajib di ikuti oleh semua pengurus dan anggota apabila mereka ingin memilki prestasi dan jenjang karir di organisasi Pemuda Pancasila,” ucap Yapto.
Sementara itu, ketua dewan penasehat Arif Rahman yang juga sebagai staf khusus Menhan RI menyampaikan bahwa kader Pemuda Pancasila Jakarta harus menjadi generasi penerus perjuangan dan cita-cita bangsa yang selalu siap mempertahankan NKRI.
“Mempertahan ideologi pancasila dari bahaya laten komunis serta dapat mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan pancasila dan UUD 1945,” tandasnya. (jk/ts)