Ketum PA 212 Ajak Istighosah: Agar Allah Hancurkan Orang-orang yang Zalim kepada Cucu Rasulullah

Eramuslim.com – Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif mengajak seluruh pecinta Habib Rizieq Shihab (HRS) untuk melanjutkan perjuangan memberantas ketidakadilan.

Namun, perjuangan itu tak dilakukan dengan cara turun ke jalan, melainkan melalui media sosial (medsos).

Ketum PA 212 Ajak Istighosah: Agar Allah Hancurkan Orang-orang yang Zalim kepada Cucu Rasulullah

Ajakan tersebut agar temuan dari HRS Center terkait dugaan plagiarisme dalam vonis perkara tes usap palsu RS Ummi yang menjerat eks pentolan FPI itu bisa terus tersuarakan.

“Kami dari PA 212 mengimbau kepada seluruh pecinta HRS, alumni 212 untuk segera bangun dan tegak berdiri lanjutkan perjuangan. Kita lanjutkan perjuangan untuk bisa menang di medsos,” kata Slamet dalam konferensi pers di Kawasan Matraman, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021).

Dalam definisi perjuangan medsos, menurut Slamet Maarif, para pejuang harus mengerahkan seluruh alat komunikasinya untuk jihad melawan kezaliman. Dia melanjutkan, jika hal itu dilakukan secara konsisten maka kemenangan akan diberikan oleh Allah SWT.

“Gunakan jempol kita, gunakan HP kita, gunakan alat komunikasi kita untuk jihad lawan kezaliman dalam medsos. Insya Allah kalau istiqamah Allah akan memberikan kemenangan kita,” jelasnya.

Selain jihad di medsos, Slamet juga mengajak para pimpinan pesantren hingga ormas Islam untuk senantiasa berdoa agar pihak-pihak yang melakukan kezaliman terhadap HRS dan para ulama dapat punah. Dia menuturkan, pihaknya nanti akan menyambut kemenangan dalam pengadilan akhirat.

“Ayo mulailah hari ini ajak umat ajak jamaah, ajak santri untuk tetap mengetuk pintu langit dengan banyak istigosah, berzikir di pondok, dan di majelis masing-masing agar Allah hancurkan orang-orang dan kelompok yang zalim kepada cucu Rasulullah dan kepada ulama-ulama ktia,” tuturnya.

Sebelumnya, Direktur HRS Center Abdul Chair Ramadhan mengatakan, unsur plagiarisme merujuk pada uraian penjelasan ‘kesengajaan dengan kemungkinan’ yang ternyata berasal dari internet.

“Setidaknya dua sumber dugaan plagiarisme yakni, hukum online dan atau skripsi mahasiswa fakultas hukum yang tidak menyembutkan sumber referensinya,” kata Chair saat konferensi pers di Kawasan Matraman, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021). [Sindonews]