Eramuslim.com – Ketua Yayasan Universitas Islam Jakarta (UIJ) Raihan menegaskan, tidak ada larangan mahasiswi bercadar di kampus yang dipimpinnya.
Dia juga mengaku tidak tertarik menerapkan aturan larangan mahasiswi bercadar seperti yang diterapkan di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta.
“Disini (UIJ) juga ada (mahasiswi) yang pakai cadar, tidak masalah. Sepanjang belum ada undang-undang dan peraturan serta juklaknya dari pemerintah untuk berlaku secara nasional,” kata Raihan kepada TeropongSenayan, Jakarta, Selasa (6/3/2018).
Apalagi, Raihan memandang, sebagian umat Islam di Indonesia memilih mengenakan cadar sebagai pengamalan keyakinan dalam beragama.
“Cadar merupakan salah satu upaya menutup aurat bagi (sebagian) umat Islam, berdasarkan nilai pemahaman dari agama Islam yang mereka yakini. Lagian, (menutup aurat) kan tidak melanggar norma-norma sosial dan budaya indonesia. Jadi, kenapa harus dilarang?,” ucap Raihan.
Namun demikian, dia menyebut, pihaknya tak menampik adanya beberapa keperluan administrasi kampus yang memang mengharuskan setiap mahasiswi untuk membuka cadar yang dikenakannya.
Diantaranya, untuk keperluan administrasi dan surat-surat berharga seperti foto ijazah.
“Semua mahasiswi memang harus (tidak boleh pake cadar), karena ini identitas dan untuk pengenalan. Kalau pake cadar kan agak sulit mengenali (mahasiswi), sekaligus untuk menghindari dampak negatif pemalsuan identitas. Sebab ini bisa menjadi masalah jika fotonya memakai cadar,” pungkasnya.
Diketahui, polemik mahasiswi bercadar ini berawal dari pendataan yang dilakukan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Selain mendata mahasiswi bercadar, pihak UIN Sunan Kalijaga juga membina mahasiswi bercadar melalui konseling.
Selain itu, pihak UIN mengambil kebijakan ini dengan alasan mencegah radikalisme di kampus. Selain itu, mereka tidak ingin kesulitan dalam persoalan administrasi terutama saat ujian berlangsung di kampus.
“Siapa yang bisa menjamin waktu ujian itu benar dia orangnya, bisa saja kan orang lain (tetapi tidak diketahui karena bercadar),” jelas Rektor UIN Sunan Kalijaga, Yudian Wahyudi kepada wartawan kemarin.
Kebijakan serupa juga ada di Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta. Rektor UAD, Kasiyarno mengatakan, belum lama ini pihaknya sudah memerintahkan Lembaga Pengembangan Studi Islam (LPSI) UAD untuk mendata dan membina mahasiswi bercadar yang ada di kampus.
“Iya pendataan. Kami sedang memerintahkan LPSI, saya belum tahu respon yang bersangkutan. Mungkin pendataannya (dalam waktu dekat),” tutur Kasiyarno.(kk/ts)