Ketua Umum PP Muhammadiyah Soal Fatwa Haram Infotainment

Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menilai fatwa haram tentang tayangan infotainment di televisi yang dikeluarkan oleh ulama-ulama Jawa Timur lebih pada substansi tayangan yang negatif.

"Saya memang belum baca, tetapi saya pahami itu maksudnya bukan anti infotainment atau anti televisi karena itu tidak mungkin,"ujarnya kepada wartawan, di Hotel Hilton, Jakarta, Kamis (3/8).

Menurutnya, jika suatu substansi sebuah tayangan televisi banyak mengandung unsur-unsur yang dapat berdampak negatif, bukan saja Nahdhatul Ulama saja yang melarangnya, Muhammadiyah bersama dengan umat agama lain akan menolaknya.

"Tetapi saya belum dihubungi oleh pihak Nahdhatul Ulama untuk meminta pertimbangan tentang fatwa haram tayangan infotainment,"ujarnya.

Lebih lanjut Din berpendapat, larangan itu lebih pada muatan acara infotainment yang bersifat negatif, karena dianggap banyak hal-hal yang tidak bermanfaat di dalam tayangan infotainment.

Ia menambahkan, untuk melihat kandungan yang tidak bermanfaat dalam tayangan infotainment, perlu dikaji dan dibahas secara lebih mendalam, jika lebih banyak unsur-unsur keburukannya perlu penegasan untuk dilarang penayangannya.(novel)