Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Soetrisno Bachir mendesak pemerintah segera menyelamatkan nasib warga korban lumpur Lapindo.
"Sikap PAN jelas, selamatkan dulu masyarakat yang jadi korban. Negara punya kewajiban konstitusional untuk melindungi dan menyelamatkan rakyatnya, " kata Soetrisno di Jakarta, Rabu (27/6).
Menurut Soetrisno, soal bagaimana mekanisme anggaran dana talangan itu, pihaknya meminta Fraksi PAN DPR membantu pemerintah menyiapkan rancangan alokasinya dalam APBN Perubahan 2007.
Ia menambahkan, tidak ada alasan bagi DPR menolak dana talangan tersebut karena dana tersebut sudah sangat mendesak diperlukan korban lumpur Lapindo.
Pemerintah, sarannya, memang harus segera turun tangan menyediakan dana talangan tersebut. "Kasihan rakyat sudah lama menderita. Mekanisme tanggung jawab Lapindo bisa diurus kemudian. Yang mendesak dilakukan adalah segera membayar kompensasi kepada masyarakat korban lumpur Lapindo. Selamatkan dulu rakyat, " katanya.
Ditegaskannya, upaya penyelamatan masyarakat oleh negara itu sebenarnya sangat dimungkinkan melalui penyediaan dana-dana talangan sehingga masyarakat korban lumpur itu tidak dirugikan.
Sementara Abdullah Azwar Anas (FKB DPR) menilai masalah penanganan lumpur Lapindo karena pemerintah tidak mempunyai prioritas untuk menangani lumpur, sehingga permasalahan Lapindo terus berkepanjangan.
Padahal penanganannya itu harus ada proses hukum yang jelas yang harus diambil oleh pemerintah. Karena secara hukum, korporasi harus bertanggung jawab. Tapi, kalau tidak ada keputusan, maka rakyat akan terkatung-katung. Jadi, negara ini selalu lambat dalam mengambil keputusan.
“Jadi permasalahan Lapindo yang berkepanjangan ini, negara ikut berkontribusi karena negara selalu lambat dalam mengambil keputusan. Seharusnya dari dulu sudah ada payung hukumnya, ” tandasnya. (dina)