Ketua Tim Pembela Muslim Mahendradata menyatakan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) tidak mempunyai kemauan menyelesaikan kasus penculikan dan pembunuhan yang menimpa umat Islam. Padahal kasus kekerasan yang terjadi pada umat Islam di Poso, dapat dikategorikan pelanggaran Ham berat.
"TPM pernah mengajukan masalah ini ke Komnas Ham, tapi kasusnya langsung digunting dan dihilangkan, kalau bukan yang dekat dengan AS dan juga internasional, ya hanya didiamkan saja, contohnya kasus Timor Timur padahal sudah lebih lama, masih menjadi perhatian, "ujarnya di sela-sela Tablig Akbar Peringatan Tragedi Pembantaian Pesantren Walisongo Poso, di Aula Buya Hamka, Masjid Al-Azhar, Jakarta, Senin (28/5).
Menurutnya, instrumen Ham saat ini sepenuhnya bukan untuk membela masyarakat Muslim, namun sepenuhnya sudah menjadi alat negara asing atau negara yang berada dalam kontrol Amerika Serikat.
Lebih lanjut Mahendradata mengatakan, kenyataan seperti ini yang membuat masyarakat Islam menjadi apatis terhadap pelaksanaan Ham di Indonesia.
Untuk itu, Ia menghimbau umat Islam untuk memperjuangkan bersama-sama, agar instrumen Ham bisa direbut kembali oleh umat Islam.
"Kita harus merebut kembali instrumen Ham itu menjadi Hak Asasi Muslim, kalau perlu mereka yang berada di Komnas Ham para Kyai dan ustadz yang betul-betul membela umat Islam, " tandasnya.
Tim Pembela Muslim juga berencana mengajukan gugatan terhadap Komnas Ham yang tidak pernah berupaya menyelesaikan kasus pelanggaran Ham yang menimpa umat Islam.(novel)