Eramuslim.com – Ketua RW 012, Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Agus Iskandar, mengatakan pemerintah DKI Jakarta tak bisa sewenang-wenang memecatnya. Agus mengakui, dia dinyatakan dipecat lurahnya karena tak mau melaporkan kegiatannya melalui Qlue.
“Saya masih ketua RW, dan saya yakin Ahok (Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama) tidak bisa memecat saya,” ucap Agus saat dihubungi Tempo, Senin, 30 Mei 2016. Qlue adalah aplikasi yang terintegrasi dengan Jakarta Smart City. Mulai pejabat RT, lurah, camat, wali kota, dinas-dinas, hingga gubernur dapat memantau masalah yang dilaporkan ke Qlue.
Agus berujar, Ahok tak punya dasar untuk memecatnya. Bahkan, dalam aturan mengenai Qlue, tutur dia, tidak ada yang memuat pasal bahwa ketua RT/RW yang tidak melaporkan kegiatannya ke Qlue bisa dipecat.
“Apalagi, sejak terpilih lagi satu setengah tahun lalu, saya sudah mengajukan pengesahan ketua RW, tapi sampai sekarang SK saya belum turun dari camat,” tuturnya. Agus menjadi ketua RW sejak 2011, saat ini memasuki periode kedua. Ia mengaku dinilai sebagai ketua RW terbaik di Kelurahan Kebon Melati. “Jadi pemecatan saya tidak akan pernah ada. Siapa pun, termasuk gubernur. Dasarnya apa?” kata Agus.
Agus menghadiri rapat dengar pendapat antara Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI, eksekutif, fraksi, dan perwakilan ketua RT/RW pada Kamis, 26 Mei 2016. Hasil rapat merekomendasikan Gubernur DKI membatalkan Keputusan Gubernur Nomor 903 Tahun 2016 tentang Pemberian Uang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Rukun Tetangga dan Rukun Warga.
Namun, esok harinya, beredar foto percakapan WhatsApp di grup Wali Kota Jakarta Selatan terkait dengan Qlue. Gubernur DKI meminta lurah memecat ketua RT/RW yang enggan memakai Qlue dalam melaporkan kegiatannya. “Pak Gubernur mengatakan RT/RW yang menolak Qlue akan dipecat. Kalau lurah tidak mau pecat, RW dan lurahnya akan dipecat satu paket,” ucap Agus.
Sejauh ini, hanya Agus yang dikabarkan akan dipecat terkait dengan Qlue. Ia curiga alasan pemecatan itu karena sewaktu menghadiri rapat di DPRD namanya berada di urutan pertama daftar hadir undangan. “Baru kemudian anggota-anggota lain, RT-RT dari lima wilayah,” ujar Agus.[ts/tempo]