Ketegangan yang terjadi antara umat Islam dengan umat Kristen di Poso, Sulawesi Tengah, pascaeksekusi hukuman mati Tibo cs. harus segera diakhiri agar konflik terbuka ini tidak meluas.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menegaskan, isu melalui pesan singkat (SMS) tentang penyerangan pondok pesantren oleh kaum Kristen di Poso tidak benar, hal ini disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Memang ada penembakan terhadap Masjid Al-Fajar di Kelurahan Gebang Rejo dan pembakaran Musholla di Tentena Poso, oleh pihak yang tidak diketahui, tapi tidak menimbulkan kerusakan yang berarti dan tidak menimbulkan korban," tegasnya dalam jumpa pers, di Kantor Sekretariat PP. Muhammadiyah, Jakarta, Senin(02/10).
Din mengaku informasi tersebut didapatnya dari Ketua Forum Silahturahim dan Perjuangan Islam Poso KH Adnan Arsyal melalui sambungan telepon, dalam pembicaraan Ustadz Adnan, menjelaskan bahwa tensi ketegangan umat Islam dan kaum Kristen meningkat, setelah adanya insiden hilangnya dua orang pencari ikan bernama Arham dan Badaruddin asal Sulawesi Selatan. Namun ketegangan itu berhasil diredakan oleh aparat TNI dan Polri.
Karena itu Ia menghimbau kepada semua pihak baik umat Islam maupun Kristen untuk sama-sama mengendalikan diri agar konflik ini tidak meluas, selain itu Ia juga meminta agar umat Islam lebih bersabar menghadapi ujian yang sedang terjadi pada bulan Ramadhan ini. Ia juga menghimbau agar tokoh kristen dapat menenangkan umatnya, sebab luka umat Islam belum sembuh akibat pernyataan Paus Benediktus beberapa waktu lalu.
"Siapa yang menjadi otak dari penyerangan itu belum diketahui, bisa saja itu dilakukan oleh pihak ketiga yang ingin ‘mengipas-kipasi’," ujarnya.
Hal senada dengannya, Forum Silaturahim dan Perjuangan Islam Poso melalui surat tertulisnya menyerukan kepada umat Islam agar untuk menjaga stabilitas dan tidak terpancing dengan hal-hal yang dapat memperkeruh suasana, meminta umat Islam agar tetap bersiaga terhadap kemungkinan serangan dari kelompok tertentu, serta meminta aparat penegak hukum melakukan penanganan kasus ini secara transparan. (novel)