Ketua PBNU KH. Hasyim Muzadi meminta pemerintah bersikap wajar terhadap pembebasan Ustad Abu Bakar Baasyir pada tanggal 14 Juni mendatang. "Kalau hukum mengatakan bebas, harus dibebaskan, jika bersalah lagi ya harus berhadapan dengan hukum lagi," katanya usai jumpa pers persiapan International Conference of Islamic Scholars, di Gedung PBNU, Jakarta, Senin (12/6).
Menurutnya, pemerintah tidak usah lagi memperpanjang urusan penahanan dan mempersulit proses pembebasan terhadap Ustad Baasyir, sehingga pemerintah harus dapat menyatakan masalah ini selesai, karena itu tidak ada lagi alasan preventif (pencegahan).
"Tidak boleh lagi ada penahanan dengan alasan preventif atau lainnya, hukum akan berbicara apa yang seharusnya kita lakukan," tegasnya.
Mengenai adanya intervensi pihak asing terutama Amerika Serikat dalam penahanan Ustad Abu Bakar Baasyir, Hasyim mengaku tidak tahu menahu tentang masalah itu, baginya kekerasan dapat saja dilakukan oleh siapa saja dan agama apa saja.
Ia menambahkan, pihak manapun dapat saja melakukan kekerasan, terutama mereka yang menginginkan hegemoni dan mempunyai kepentingan. Oleh karena itu Ia mengajak seluruh masyarakat bersama-sama memerangi segala bentuk kekerasan dan terorisme untuk kebaikan seluruh umat manusia. (novel)