Ketua Parlemen Palestina Minta Bantuan DPR Bebaskan Pejabatnya dari Penjara Israel

Parlemen Palestina meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mendorong parlemen-parlemen dunia yang tergabung dalam Inter-Parlementary Union (IPU), agar memberikan perhatian penuh terhadap nasib 40 orang anggota Parlemen Palestina yang dipenjarakan Israel.

Hal itu disampaikan anggota Parlemen Palestina Abdurrahman Zaidan kepada wartawan di Gedung DPR/MPR Jakart. Zaidan merasa kecewa dengan hasil sidang IPU di Bali beberap waktu lalu yang kurang memberikan perhatian serius pada masalah kekerasan Israel terhadap 40 anggota Parlemen Palestina dan 35 orang birokrat Palestina.

“IPU lebih menaruh perhatian kepada persoalan pendudukan tentara AS di Irak. Jadi persoalan kekerasan Israel terhadap anggota parlemen Palestina kurang mendapat respon yang cukup, ” ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap pada pertemuan IPU Oktober nanti, parlemen Indonesia turut serta mencairkan ketegangan antara Parlemen Palestina dengan Israel dan IPU mendatangi penjara Israel dan membebaskan tokoh-tokoh politik Palestina itu.

Ia menambahkan, 40 anggota parlemen Palestina itu ditahan untuk jangka waktu empat tahun atau satu periode. Mereka ditahan bersama 35 aparat birokrasi Palestina. Mereka ditahan setelah pejuang Palestina menangkap seorang serdadu Israel yang melakukan serangan ke arah permukiman warga Palestina.

AbdurrahmanZaidan yang juga mantan Menteri Infratsruktur dan Permukiman Palestina itu menegaskan, IPU perlu turun tangan tanpa harus memperhatikan tekanan dari Israel dan Barat, karena persoalan ini termasuk pelanggaran HAM berat.

"Sayangnya, IPU sering harus tunduk kepada tekanan Israel, negara-negara Eropa dan AS, " tandasnya.(dina)