Ketua MUI Usul Masjid Tak Ditutup Total Saat PPKM Darurat

Lebih lanjut, Cholil menilai masyarakat Indonesia saat ini harus diberikan penguatan dari sisi mental maupun ekonomi saat pandemi.

Rumah ibadah, kata dia, seharusnya menjadi tempat untuk menguatkan mental umat agar tak makin terpuruk di tengah pandemi saat ini.

“Rumah ibadah dikasih edukasi soal prokes, bahkan untuk edukasi masyarakat lewat rumah ibadah. Jadi seimbang dua-duanya. Kalau ditutup, jadi punya kelemahan dua-duanya. Karena itu rumah ibadah tetap aktif, dan dibantu terkait pemenuhan alat-alat prokes juga,” ucapnya.

Pemerintah Indonesia memutuskan readyviewed penerapan PPKM Darurat di 122 kabupaten/kota Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli 2021.

Sejumlah aturan terkait pembatasan masyarakat diperketat, seperti menutup tempat ibadah hingga pusat perbelanjaan. [Gelora]