Eramuslim.com – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis secara pribadi mengusulkan tempat ibadah seperti masjid dan musala tak ditutup sepenuhnya saat penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali.
Ia menilai tempat ibadah seharusnya bisa menjadi sentra edukasi bagi masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus corona yang tengah melonjak saat ini.
“Penting disarankan keagamaan kita, ketika PPKM darurat tempat ibadah jangan ditutup total. Tapi bisa jadi sentra edukasi, komunikasi penyadaran kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan,” kata Cholil dalam keterangannya yang dikutip dari kanal YouTube Gelora TV, Jumat (2/7).
Tak hanya itu, Cholil menilai umat Islam bisa memperoleh ketenangan batin tersendiri ketika berada dan beribadah di masjid. Umat Islam, kata dia, bisa lebih dekat dengan sang Pencipta, termasuk dekat dengan para ulama untuk mendapatkan siraman rohani.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa masjid-masjid tetap wajib menerapkan protokol kesehatan ketat bagi para jemaahnya.
Karena itu, dibutuhkan edukasi kepada para kiai dan takmir masjid mengenai pentingnya penerapan protokol kesehatan tersebut.
“Saya berharap rumah ibadah jadi sentra edukasi. Bagaimana bisa memberikan ketahanan publik, jangan sampai kita diberi takut [terkait Covid-19]. Jangan yang takut jadi tambah takut,” kata dia.