Pemerintah harus mengembalikan uang makan seluruh jamaah haji Indonesia dengan jumlah 105 riyal per jamaah, menyusul terjadinya tragedi kelaparan di Arafah. Demikian disampaikan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Ma’ruf Amin saat dihubungi, di Jakarta, Rabu (3/1).
Menurutnya, selain mengembalikan uang makan per jamaah, pemerintah juga harus menghentikan kontrak dengan perusahaan katering yang tidak mampu melayani kebutuhan sebanyak 200 ribu jamaah Indonesia.
"Kejadian ini sangat menakutkan dan tidak boleh terulang kembali, intinya dengan kejadian ini pemerintah harus bertanggung jawab dengan cara mengembalikan biaya makan seluruh jamaah haji, selama dua hari di Arafah dua kali, kemudian satu hari di Mina," ujarnya.
Lebih lanjut Ma’ruf menegaskan, pemerintah seharusnya tidak tergiur dengan harga murah dan kualitas yang lebih baik yang ditawarkan oleh perusahaan katering yang terbilang masih baru. Selain itu pula, sistem yang lama harus diperbaiki dengan cara memperbaiki menu makanan dan kualitasnya, serta meningkatkan pelayanan sehingga keterlambatan pasokan tidak terjadi lagi.
"Sebenarnya pemerintah tetap mempercayakan masalah makanan tersebut pada Muasasah dengan memasak makanan disetiap maktab," jelasnya.
Secara terpisah, Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengatakan, pemerintah jangan melempar tanggung jawab dengan menyalahkan pihak luar.
"Saya dengar ada pejabat yang berkomentar menyalahkan katering lokal, pemerintah jangan melempar tanggung jawab ke pihak luar," katanya.
Ia menilai, musibah kelaparan merupakan bukti bahwa penyelenggaraan haji tahun ini lebih memprihatinkan dari tahun-tahun sebelumnya.(novel)