Ketua MPRRI: Yakin DPR Tetap Tolak Ratifikasi DCA

DPR akan tetap menolak untuk meratifikasi Perjanjian Kerjasama Pertahanan (Defence Cooperation Agreement/DCA) Indonesia-Singapura, meskipun pemerintah kedua negara sepakat melanjutkan pembicaraan tingkat diplomasi pada 2008.

Hal tersebut dikatakan Ketua MPRRI Hidayat Nurwahid usai Silaturahim Nasional Kepala Daerah Dukungan PKS di Batam, akhir pekan ini. "Saya yakin DPR akan menolaknya, karena DCA hanya merugikan Indonesia, "ujarnya.

Hidayat mengatakan, meskipun pemerintah kedua negara sepakat meningkatkan level pembicaraan di tingkat diplomasi, namun kata akhir pelaksanaan DCA tetap merujuk pada keputusan DPR.

Lebih lanjut Ia menegaskan, perjanjian kerjasama pertahanan yang mengizinkan Singapura dapat menggunakan wilayah Indonesia untuk latihan pertahanan tidak layak dilanjutkan karena merugikan Indonesia. Selain itu, juga tidak ada kompensasi konkret, apabila terjadi kecelakaan yang merugikan masyarakat sekitar oleh latihan tersebut, disebutnya sebagai satu alasan penolakan DCA.

Hidayat merasa ragu, pelaksanaan DCA yang sekaligus dengan kesepakatan Perjanjian Ekstradisi (Ekstradition Agreement/ET) itu, dapat mengembalikan dana koruptor Indonesia yang bercokol di Singapura, sebab ekstradisi yang dijalankan sesuai dengan hukum negara Singapura.

"Ekstradition Agreement yang berjalan, dilaksanakan berdasarkan hukum Singapura. Dan hukum di sana itu agak ribet, "imbuhnya.(novel/ant)