Pemerintah pusat diminta mengingatkan dan memberikan teguran pemda untuk mencegah kasus penjualan pulau kepada pihak asing, guna menjaga kedaulatan Indonesia.
"Pemerintah pusat harus menekankan kepada pemda untuk betul-betul menjaga kedaulatan Indonesia, dan mencegah kemungkinkan terulangnya kembali penjualan-penjualan pulau di Indonesia kepada pihak manapun, khususnya pihak asing, "ujar Ketua MPRRI Hidayat Nurwahid kepada wartawan, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis(13/12).
Menurutnya, Penjualan pulau kepada pihak asing adalah sesuatu yang bertentangan dengan prinsip kedaulatan negara. Dan dikhawatirkan dengan adanya penjualan pulau, apalagi pulau tersebut berada dalam batas terluar Indonesia, akan berpengaruh pada kedaulatan Indonesia.
Karenanya, Hidayat menyesalkan, transaksi penawaran pulau-pulau kecil yang terletak di NTB via internet, sebab apabila hal ini menjadi kenyataan dapat mengurangi kedaulatan Indonesia.
"Kalau misalnya pulau itu adalah memang tanah yang dimiliki oleh orang Indonesia dengan kepemilikannya sah, dan kemudian dijual ke sesama orang Indonesia, tentu tidak masalah dan tidak ada larangan apabila dijual ke sesama orang Indonesia. Tapi yang jadi masalah adalah jika pulau ini dijual kepada pihak asing, itu akan mengganggu kedaulatan Indonesia, "tegasnya.
Untuk mencegah hal itu terjadi, Ia meminta agar pemerintah dapat menguatkan kembali sistem yang berlaku di Indonesia, misalnya dengan mengeluarkan larangan penjualan pulau kepada pihak manapun. Selain itu, pemerintah juga harus memberikan sanksi hukum yang tegas kepada pihak-pihak yang terlanjur menjual pulau-pulau di Indonesia, sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPDRI Irman Gusman mengakui, sejak dulu perwakilan daerah yang ada di Panitia ADHoc I (PAH I) telah berencana untuk mengidentifikasi dan meregistrasi pulau-pulau yang dimiliki Indonesia, namun terganjal dengan keterbatasan anggaran.
"Ini persoalan kedaulatan, harga diri dan martabat. Saya paham betapa sulit dan terbatasnya anggaran kita, namun bagaimanapun persoalan kedaulatan dan martabat bangsa ini, juga juga berhubungan dengan sejauh mana perhatian kita terhadap aset dan teritori yang kita miliki, "ujarnya.
Ia mendesak pemerintah untuk memperjelas status tanah, pulau-pulau yang berada diwilayah NKRI, sehingga kejadian lepasnya Siapadan dan Ligitan tidak terjadi kembali. "Martabat bangsa lebih penting, kalau pulau-pulau terluar ini tidak diurusi oleh pemerintah, maka dalam pemilu 2009 nanti akan dipertanyakan oleh rakyat, "imbuhnya. (novel)