Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menegaskan, Pemerintah Indonesia harus memberikan opsi yang tegas kepada Pemerintah Australia yaitu mengoreksi pemberian visa tinggal sementara dan mengembalikan 42 orang warga Papua ke tempat asalnya, serta mempertimbangkan untuk melanjutkan hubungan diplomatik dengan Australia.
"Pemerintah Australia semestinya bisa berpikir jernih, lebih menguntungkan menjalin hubungan dengan Indonesia atau dengan 42 orang warga Papua, " jelasnya usai bertemu dengan Ketua Cina Jia Qinglin di gedung DPR RI Jakarta, Senin (27/03).
Mengenai kabar pembunuhan 16 orang demonstran Papua oleh aparat TNI, ia menyatakan, sebaiknya pemerintah dapat menyampaikan informasi secara benar yang didapat melalui tokoh-tokoh masyarakat dan kepala suku di Papua, sehingga upaya mendiskriditkan bangsa Indonesia tidak lagi terjadi. Lebih lanjut ia menambahkan, sangsi yang tegas dapat diberikan kepada LSM yang menyebarkan informasi-informasi yang tidak benar.
Hidayat mendukung, langkah-langkah diplomatis yang dilakukan pemerintah RI menarik pulang Duta Besar Indonesia untuk Australia, terkait dengan pemberian visa tinggal sementara kepada 42 warga Papua, sebab kebijakan yang telah dikeluarkan Australia menunjukan sikap yang tidak jujur dalam menjalin hubungan persahabatan.
"Kalau Australia benar-benar jujur, tentunya tidak akan memberikan suaka politik atau visa tinggal sementara kepada 42 orang warga Papua yang membawa bendera gerakan Papua merdeka, " katanya.
Menurutnya, jika benar pemerintah Australia mendukung kedaulatan Indonesia seharusnya tidak bersikap gegabah memberikan visa izin tinggal sementara kepada kelompok gerakan separatis. (Novel/Travel)