Ketua MPRRI Hidayat Nurwahid meminta agar kasus persengketaan tanah di Meruya Selatan dijadikan momentum untuk melakukan reformasi dibidang Agraria dan juga penegakan hukum di Indonesia.
"Saya berharap ini menjadi pintu besar untuk memperbaiki sistem agraria, khususnya UU Pertanahan, serta sistem hukum dan juga peradilan kita, " ujarnya ditemui, di Gedung DPR/MPRRI, Jakarta, Rabu (16/5).
Menurutnya, ketidaksinkronan antara satu produk hukum dengan produk hukum yang sebelumnya perlu diselesaikan secara terbuka, antara pihak perusahaan dengan warga yang juga memiliki sertifikat sah atas pemilikan tanah.
Hidayat menyayangkan kasus mafia tanah dan skandal hukum berupa duplikasi sertifikat kepemilikan tanah yang mengorbankan rakyat, masih berulang kali terjadi, karenanya Ia meminta aparat penegak hukum dapat memberikan keadilan dan berpihak pada rakyat.
"Saya sangat mendukung perjuangan warga Meruya Selatan untuk mempertahankan hak-haknya secara hukum, saya berharap penegakan hukum betul-betul dilakukan dengan seadil-adilnya, " tandasnya.
Rencananya, hari ini ribuan warga Meruya Selatan akan mengadukan nasib mereka dan menyampaikan aspirasinya ke gedung DPR. Dan dijadwalkan mereka akan menggelar mimbar bebas dan berorasi di depan gedung DPR.
Menangggapi hal itu, Hidayat meminta agar DPR dapat memberikan sikap yang tegas dan lugas menyangkut hal-hal yang terkait dengan kepentingan rakyat tersebut. (novel)