Ketua MPR: Narkoba Adalah Senjata Dalam Proxy-War

Eramuslim.com – Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengimbau dunia internasional untuk lebih mempererat kerja sama dalam memerangi dan memberantas narkotika. Pasalnya, penyalahgunaan dan peredaran narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang mengancam dunia dan bisa digunakan sebagai salah satu senjata dalam proxy war untuk melumpuhkan kekuatan negara.

Imbauan itu disampaikan Zulkifli Hasan dalam pidatonya pada Konferensi Parlemen Internasional “Parliamentarians Against Drugs” di Gedung Parlemen State Duma Rusia, Moskow awal pekan ini.

Menurutnya, penyalahgunaan narkotika dapat merugikan perorangan dan masyarakat, serta merupakan bahaya besar bagi kehidupan manusia dan kehidupan bernegara di bidang politik, keamanan, ekonomi,dan sosial budaya. Oleh karena itu, penyalahgunaan narkotika bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah, melainkan juga tanggung jawab seluruh warga dunia.

“Melalui forum ini, kita semua berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam hal pemberantasan narkotika,” kata Zulkifli Hasan.

Pada konferensi tersebut, dia juga menyampaikan upaya dan peran Indonesia dalam pemberantasan narkotika, seperti seruan Presiden Indonesia mengenai perang besar terhadap segala bentuk kejahatan narkotika, tindakan tegas Badan Narkotika Nasional dalam pemberantasan narkotika dan dikeluarkannya produk peraturan perundang-undangan oleh Parlemen Indonesia untuk melawan peredaran narkotika.

Berdasarkan data BNN, saat ini pengguna narkotika di Indonesia sekitar 5,9 juta orang dengan rentang usia dari 10-59 tahun. Peningkatan pengguna mencapai angka 13,6 persen setiap tahun. Dari hasil penelitian tahun 2016, diperoleh fakta bahwa 1,9 persen kelompok pelajar dan mahasiswa, atau 2 dari 100 pelajar/mahasiswa menggunakan narkotika. Selain itu, korban meninggal dunia akibat narkotika mencapai 40-50 orang setiap harinya.

“Penanggulangan narkotika di Indonesia tidak cukup hanya dilakukan melalui pemberantasan dan pemberian sanksi hukum, tetapi perlu juga mengedepankan penanaman nilai-nilai luhur bangsa Indonesia kepada seluruh masyarakat Indonesia yang dirangkum dalam empat Pilar Kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika,” sambungnya seperti keterangan yang diterima redaksi.

Konferensi Parlemen Internasional itu sendiri digelar dengan tujuan untuk meningkatkan kerja sama antar parlemen dan memperkuat kerangka hukum internasional dalam memerangi penyebaran dan penggunaan narkotika, pencegahan dan pengobatan pecandu narkotika.

Konferensi dibuka oleh Ketua Parlemen State Duma Rusia Vyacheslav Volodin dan dihadiri sejumlah pejabat tinggi Rusia, seperti Menteri Luar Negeri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov, Menteri Kesehatan Rusia Veronika Skvortsova dan Direktur United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) Yuri Fedotov. Sejumlah pimpinan Parlemen dari 42 negara juga menghadiri konferensi tersebut, antara lain dari Iran, Pakistan, Ekuador dan Uzbekistan.

Kehadiran Ketua MPR RI didampingi Duta Besar Republik Indonesia untuk Federasi Rusia merangkap Republik Belarus M. Wahid Supriyadi, dan beberapa delegasi anggota MPR RI yang sekaligus anggota DPR RI, yaitu Dessy Ratnasari, Laila Istiana dan Yayuk Basuki, serta Sekretaris Jenderal MPR RI Ma’aruf Cahyono.

Selama berada di Moskow, Ketua MPR RI juga mengadakan pertemuan bilateral dengan Ketua Parlemen State Duma Rusia Vyacheslav Volodin dan Wakil Ketua Dewan Federasi Majelis Federal Federasi Rusia Ilyas Umakhanov untuk membahas langkah-langkah penguatan kerja sama antar Parlemen kedua negara. Selain itu, Ketua MPR RI juga mengadakan pembicaraan dengan Ketua Parlemen Equador, Iran, Pakistan, dan Uzbekistan.(jk/rmol)

Berita terkait: Cina, Negara Terbanyak Selundupkan Narkoba ke Indonesia