Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menghimbau agar hak interpelasi yang digalang DPR itu dilakukan dengan serius dan tidak main-main.
"DPR jangan main-main dengan usulan hak interpelasi itu. Seharusnya sebelum mengambil keputusan untuk mendukung DK PBB, pemerintah RI juga berkonsultasi terlebih dahulu dengan ormas-ormas Islam di Indonesia, untuk menghindari polemik di kemudian hari, " ujar Hidayat di Jakarta, Kamis (29/3).
Menurutynya, sebagai negara berpenduduk mayoritas Islam terbesar di dunia, banyak negara yang berharap Indonesia dapat menyelesaikan konflik di Timur Tengah. Karena itu, dalam mengambil sikap untuk solusi konflik di Timur Tengah, pemerintah harus mengajak umat Islam untuk menyamakan sikap.
"Selama ini umat tidak diajak dalam pembahasan rancangan resolusi itu. Tahu-tahu keputusannya mendukung sanksi PBB untuk Iran. Jadi, kita menyayangkan sikap politik luar negeri seperti ini, " sambung mantan Presiden PKS.
Oleh karena itu, pihaknya mengaku sangat kecewa dengan kebijakan pemerintah itu. "Saya sendiri menyayangkan sikap pemerintah mendukung resolusi itu. Seharusnya bisa berkonsultasi dulu dengan NU, Muhammadiyah dan lain-lain, " katanya.
Sikap pemerintah ini, tegas dia, menunjukkan jika Indonesia tidak mendukung Iran dan Indonesia masih tunduk kepada Amerika Serikat. Apakah sikap pemerintah itu melanggar UUD 1945? "Untuk memutuskan melanggar atau tidak terhadap UUD 1945 terkait politik luar negeri Indonesia, itu ada forumnya tersendiri, " imbuhnya. (dina)