Pemerintah Indonesia harus memberikan tekanan yang lebih kuat pada negara-negara Barat dan Perserikatan Bangsa-Bangsa, terkait dengan aksi brutal yang dilancarkan Israel ke Libanon. Demikian pernyataan Ketua MPR Hidayat Nur Wahid kepada wartawan, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/7).
"Indonesia seharusnya tidak sekedar memberikan himbauan dan mengutuk serangan Israel ke Libanon," tegasnya.
Menurut Hidayat, Indonesia sebagai negara yang bisa diterima Barat, Arab, dan juga sebagai anggota PBB, pasti dapat memperhitungkan akibat dari aksi brutal Israel yang menewaskan lebih dari seratus orang warga Libanon.
"Pressure kuat Indonesia sangat dibutuhkan, untuk menghentikan serangan Israel ke Libanon yang membabi buta itu," tandasnya.
Lebih lanjut Ia menyatakan, serangan Israel terhadap Palestina dan Israel merupakan bentuk terorisme bagi negara-negara yang berdaulat.
Mengenai pernyataan Presiden Amerika Serikat yang mengatakan bahwa serangan Israel terhadap Libanon sebagai bentuk pembelaan diri, Hidayat menganggap pembelaan AS terhadap Israel itu tidak dapat dibenarkan.(novel)