Pemerintah harus tetap tegas untuk melanjutkan larangan ekspor pasir laut ke Singapura, kendati negara tersebut keberatan dengan keputusan itu.
"Secara prinsip pemerintah Indonesia harus berlaku lebih tegas untuk mempertahankan kedaulatan. Saya setuju larangan ekspor pasir untuk menjaga kedaulatan, " ujar Ketua MPR Hidayat Nurwahid di Jakarta, Selasa (20/2) Ia berharap Singapura bisa memahami sikap Indonesia tersebut.
Hidayat juga mengkhawatirkan pertambahan luas daratan Singapura sepanjang 12 km ke arah wilayah Indonesia akan berpengaruh pada perbatasan kedua negara.
Menurutnya, larangan ekspor itu merupakan representasi dari upaya pemerintah untuk menjaga kedaulatan negara. Reklamasi pantai Singapura, yang kemudian berdampak pada terjadinya abrasi dan tenggelamnya beberapa pulau Indonesia, telah mengurangi kedaulatan dan menodai martabat Indonesia sebagai bangsa.
Sementara itu, Ketua DPR Agung Laksono menilai keberatan Singapura terhadap kebijakan larangan ekspor pasir sebagai bentuk ikut campur urusan dalam negeri Indonesia.
"Itu urusan kitalah. Singapura tidak usah ikut campur. Urus saja masing-masing negeri. Pemerintah harus bersikap tegas, " katanya. (dina)