Polemik mengenai aliran Ahmadiyah hendaknya disikapi oleh umat Islam dengan penuh kehati-hatian, sebab jika tidak akan memecah belah bangsa Indonesia.
"Saya ingin tegaskan bahwa kita semua menghormati HAM, dan itu semua ada ketentuannya dalam UUD kita, dan kita juga menghormati kebebasan beragama, dalam konteks aturan dan nilai agama yang berlaku di Indonesia, "kata Ketua MPRRI Hidayat Nurwahid usai menjadi keynote speaker dalam Silaturahmi Dai se-Jabodetabek, di Aula Udaya, Graha Elnusa, Jakarta, Rabu(9/1).
Menurutnya, manuver beragam yang dilakukan oleh pihak tertentu yang menggangap pembubaran Ahmadiyah sebagai pelangaran HAM dalam beragama perlu dicurigai, karena dikhawatikan itu salah satu cara-cara yang dilakukan pihak asing untuk merusak kedaulatan Indonesia.
"Yang kita khawatirkan itu cara pihak asing untuk melakukan intervensi terhadap kedaulatan Indonesia, melalui pendanaan kepada LSM yang vokal terhadap isu HAM, "ujarnya.
Lebih lanjut Hidayat menyatakan, kebebasan beragama dan menghormati HAM bukan dipahami dengan melakukan sesuatu yang merusak agama yang sudah disepakati oleh aturanya yang berlaku di Indonesia.
Karena seperti diketahui, tambahnya, di Indonesia tidak mengenal yang namanya liberalisasi agama, yang dalam artian orang boleh meyakini agama apapun sekalipun bertentangan dengan agama yang diakui oleh negara.
"Indonesia adalah negara yang mempunyai nilai-nilai spesifik, yang diakui dan dianut oleh umat beragamanya, " imbuh Hidayat.(novel)